Apakah kalian tahu mengapa sekarang harga kaset, CD, VCD, DVD mahal? Dan apakah kalian sudah mendengar kalau sekarang banyak para musisi yang sedang "ribut" mempermasalahkan tentang diberlakukannya cukai terhadap produk rekaman? Sebenarnya mereka membela kita juga sebagai konsumen. Mereka para musisi tidak ingin harga kaset, CD, VCD, DVD tidak terus-menerus naik dan semakin mahal. Memang, mereka yang membayar cukai, pajak dan pungutan lain sebagai musisi.Tetapi semua itu dibebankan kepada kita sebagai konsumen. Kalau kita tidak membeli pastilah mereka akan rugi. Nah, itulah sebabnya mereka ingin tetap mengusahakan menjaga agar harga kaset tetap terjangkau. Lalu apakah benar cukai itu yang menyebabkan harga kaset naik? Jelas!
Karena nilai cukai itu langsung ditambahkan kepada harga asli kaset tersebut.
Cukai mempunyai 2 fungsi. Fungsi yang pertama adalah untuk membatasi barang yang nilainya sangat tinggi dan karena memang barang itu sangat perlu dibatasi.
Contohnya minuman berakohol dan rokok. Fungsi kedua adalah mengawasi. Inilah yang diterapkan pada produk rekaman. Alasannya adalah untuk memberantas pembajakan. Tetapi kenyataannya, menurut perhitungan sebuah asosiasi musik bahwa kaset asli peredarannya ada sekitar 30% sedangkan 70% nya adalah bajakan. Kembali ke masalah cukai. Yang ada hubungannya dengan cukai tentunya masalah pajak. Sekarang ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan ini tidak akan mungkin terhapus. Karena perubahan dari CD kosong ke CD berisi lagu itu sebuah pertambahan nilai. PPN pun dinaikkan dan belum lagi perusahaan rekaman harus membayar iuran sebelum mendapat rekomendasi untuk dapat membayar PPN. Itulah sebabnya mengapa harga kaset menjadi naik.
Dikutip dari : Kawanku.
Mengapa Harga Kaset Naik?
04.49 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar